Gunungkidul (NewsFlash-RI) Warga Tiga Padukuhan di Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen tengah bergejolak. Hal ini dipicu oleh pemasangan tapal batas desa yang baru. Patok perbatasan antara Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen dengan Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo dinilai bergeser sejauh dari tapal batas semula. Pergeseran ini dinilai sangat merugikan warga maupun pemerintah Desa Watusigar.
Ketua BPD Desa Watusigar selaku Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Watusigar (FKMWS) Sdr. Pardi (27/9) menyatakan keberatan atas pemasangan tapal batas tersebut. Pria yang juga merupakan tokoh masyarakat di Watusigar ini menyayangkan pemasangan patok tapal batas yang baru lantaran merugikan desanya. Hal ini terjadi lantaran peta desa antara Desa Watusigar dengan Desa Jatiayu saling over lap alias tumpang tindih. Akibatnya terjadi sengketa tapal batas diantara kedua desa yang kemudian diselesaikan secara sepihak antara Kades Watusigar dengan Jatiayu tanpa melibatkan masyarakat maupun lembaga di desa.
Namun permasalahan tersebut tidak diambil pusing oleh FKMWS karena dari pihak masyarakat Watusigar tetap menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk mencabut Patok Desa yang telah dipasang dan Warga Watusigar menyerahkan sepenuhkan kepada Pemda Gunungkidul untuk pengecekan ulang di lapangan serta menghormati dan berterima kasih kepada Bupati Gunungkidul yang akan mengembalikan patok batas desa ke posisi semula.
Harapannya dengan kegiatan musyawarah mufakat dan mempercayakan permasalahan tapal batas kepada Pemda Gunungkidul, Warga masyarakat Watusigar Ngawen siap mendukung Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Watusigar Ngawen. (bib)
0 Comments