Bantul (NewFlash-RI) Sejumlah baliho tanpa ijin yang berada di simpang empat Sudimoro Sewon Bantul ditertibkan oleh Satpol PP Bantul pada hari Sabtu (14/9).
Pantauan NewFlash-RI.com, terlihat beberapa petugas satpol PP Bantul yang dipimpin oleh Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Bantul Hendro Cahyono Amd melaksanakan penertiban terhadap baliho tanpa ijin.
Hendro Cahyono mengatakan Satpol PP mulai bergerak melakukan penertiban sejak pukul 09.00 wib setelah melaksanakan apel pengarahan dari Kepala Satpol PP Bantul dan dilanjutkan dengan patroli ke lokasi rawan pemasangan baliho tanpa ijin.
Baliho tanpa ijin tersebut selanjutnya diturunkan dan dibawa ke kantor Satpol PP, sementara pemasang atau pemilik baliho diminta datang ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Selain penertiban baliho oleh Satpol PP Bantul, NewFlash-RI.com juga melihat beberapa petugas PLN Rayon Bantul di jalan Parangtritis km. 8 Desa Panggungharjo Bantul yang sedang menurunkan bendera suporter sepakbola.
“Penertiban bendera suporter sepakbola tersebut dikarenakan pemasangannya sangat berdekatan dengan jaringan PLN sehingga sangat membahayakan keselamatan umum” kata Krisna selaku supervisor keselamatan kesehatan kerja PLN Rayon Bantul.
Sementara itu adanya penertiban bendera suporter sepakbola oleh PLN tersebut selanjutnya NewsFlash-RI.com menghubungi korwil suporter sepakbola Paserbumi, Widhanul Adha, yang mengatakan bahwa pihaknya juga menyadari bahayanya memasang bendera suporter berdekatan dengan jaringan listrik PLN sehingga pihaknya sudah meminta kepada suporter untuk tidak memasang bendera di dekat jaringan listrik, kata Widhanul. (Dar)
0 Comments