Penertiban Baliho Dekat Jaringan Listrik Yang Membahayakan

Bantul (NewsFlash-RI) Hasil pantauan di Jalan Imogiri Timur km 9 tepatnya di depan SMK N 1 Pleret  Dusun Jati Wonokromo Pleret,Bantul hari Jumat (11/10) siang, Satpol PP Kabupaten Bantul di pimpin Hendro Cahyonon melaksanakan  Penertiban Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penyediaan Reklame dan Media Informasi. 





Tindakan ini merupakan hasil koordinasi dengan beberapa pihak di antaranya pihak PLN Unit Layanan Pelanggan Bantul di pimpin Kasi Ketertiban Umum Hendro Cahyono, karena membahayakan keselamatan umum yang pemasangannya dekat dengan arus listrik (radius kurang dari 3 m).

Dari hasil investigasi petugas Satpol PP di lapangan, identitas pemasang baliho adalah Sup dari salah satu perusahaan iklan di Kalasan dan belum mengantongi ijin dari dinas terkait. Untuk menjaga keselamatan umum, petugas Sat Pol PP menghentikan pemasangan baliho dan menghimbau supaya mengurus ijin. 





Sebelumnya di tempat terpisah Sat Pol PP Kabupaten Bantul juga telah menertibkan baliho karena mengganggu pandangan pengguna jalan umum yang di pasang di perempatan Sudimoro Sewon.

Dari pantauan NewsFlash-RI.com dalam waktu berbeda terlihat beberapa petugas PLN Rayon Bantul di jalan Parangtritis km. 8 Desa Panggungharjo Bantul yang sedang menurunkan bendera suporter sepakbola.
“Penertiban bendera suporter sepakbola tersebut dikarenakan pemasangannya sangat berdekatan dengan jaringan PLN sehingga sangat membahayakan keselamatan umum” kata Krisna selaku supervisor Keselamatan Kesehatan Kerja PLN Rayon Bantul.

Sementara itu adanya penertiban bendera suporter sepakbola oleh PLN tersebut selanjutnya NewsFlash-RI.com menghubungi wakil Lurah Paserbumi John Hendrick yang mengatakan bahwa pihaknya juga menyadari bahayanya memasang bendera suporter berdekatan dengan jaringan listrik PLN sehingga pihaknya sudah meminta kepada suporter untuk tidak memasang bendera di dekat jaringan listrik.

Semoga di waktu - waktu mendatang kesadaran warga Bantul dalam menjaga keselamatan semakin meningkat dengan mengindahkan himbauan dari PLN. (DAR)

0 Comments