Bantul (Newsflash-RI), Bahwa pada tahun 2020 akan dilaksanakan Pilkada serentak pada beberapa daerah di Indonesia, salah satunya adalah Kab. Bantul yang akan melaksanakan pemilihan Bupati periode 2021 – 2026. Pelaksanaan Pilkada Kab. Bantul tahun 2020 akan dilaksanakan dengan melalui berbagai pentahapan dari pendaftaran bakal calon, hingga pelantikan Bupati – Wakil Bupati terpilih. Namun tidak jarang dalam berbagai pentahapan tersebut terdapat berbagai permasalahan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan Pilkada.
Menurut Laskar Banteng Umbaran, yang diwakili ketua nya Rumawan, bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa dalam setiap pelaksanaan event pesta demokrasi baik pada tingkat pusat (Pemilu) maupun pada tingkat daerah (Pilkada) selalu menghadirkan berbagai permasalahan dari berbagai pihak. Baik pada pihak panitia penyelenggara, peserta, hingga simpatisan. Salah satu faktor yang menentukan serta berpotensi kuat terjadi permasalahan adalah dengan hadirnya organisasi sayap / underbow parpol yang turut mengusung visi misi parpol yang diusung dengan melibatkan massa dalam jumlah besar.
Permasalahan yang sering timbul tidak terlepas dari perbedaan kepentingan Politik antar golongan. Selain itu adanya intervensi oleh pihak luar yang sengaja melakukan provokasi sehingga proses pelaksanaan Pilkada menjadi tidak kondusif juga menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan proses pentahapan Pilkada 2020 terganggu.
Kelancaran pelaksanaan Pilkada Bantul nantinya selain bergantung pada panitia penyelenggara, juga tidak dapat terlepas dari peran masyarakat Kab. Bantul untuk dapat menjaga situasi kondusif baik menjelang, saat hingga setelah pelaksanaan Pilkada Bantul 2020. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan beberapa upaya yang antara lain untuk tidak terprovokasi oleh pihak – pihak yang sengaja memperkeruh suasana, tidak mudah terhasut oleh berita bohong (HOAX) serta tidak terlibat dalam berbagai bentuk kampanye hitam yang dapat merusak substansi Pilkada. (rin)
0 Comments