Bantul (newsflash-ri)_ Indonesia merupakan negara yang prural (beragam) baik dari segi geografis maupun demografis. Dimana didalamnya terdapat berbagai macam suku, agama, dan ras yang secara keseluruhan telah membentuk tatanan sosial yang dinamis serta telah menjadi salah satu kekayaan budaya yang sangat bernilai. Tetapi disisi lain sering kali terdapat ekses yang mengarah kepada konflik – konflik horizontal sesama warga negara.
Agama menjadi salah satu isu sensitif dari beberapa faktor kompleksitas konflik yang tidak dapat dielakkan eksistensinya. Mengingat sila pertama dari Pancasila sebagai ideologi bangsa yang secara eksplisit menyatakan Indonesia merupakan negara yang beragama, sepanjang agama yang dimaksud telah diakui oleh konstitusi. Namun atas perbedaan yang mengatasnamakan agama telah menjadi faktor yang digunakan untuk saling membenturkan sesama warga negara.
Salah satu agama besar di Indonesia adalah agama Hindu yang persebarannya di tanah nusantara telah terekam lebih dahulu ada daripada agama yang lain, dimana penganutnya saat ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia tidak terkecuali di wilayah Kab. Bantul. Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY menjadi organisasi wadah / induk bagi persekutuan umat hindu di wilayah DIY, dimana segala hal ikhwal menyangkut umat dan kegiatan agama selanjutnya menjadi ranah koordinasi PHDI DIY.
Beberapa permasalahan umat hindu dengan warga lain di wilayah Kab. Bantul telah mempertemukan pengurus dan koordinator PHDI dengan pihak – pihak berpolemik dalam hal ini adalah isu agama. Dimana saat ini umat hindu di Indonesia juga menjadi sorotan terkait rasis di India serta beberapa masalah agama di wilayah Kab. Bantul. Dimana atas benturan – benturan tersebut sehingga dimungkinkan PHDI Bantul akan terpancing dengan provokasi oleh pihak – pihak luar, meskipun sampai dengan saat ini, PHDI DIY masih dapat menyikapi segala persoalan dengan bijaksana, hal tersebut sejalan dengan pernyataan pengurus PHDI DIY saat menanggapi aksi oleh Ormas Islam di Pura Jagadnata pada 2 Maret 2020 yang menyampaikan “Kami sangat prihatin terkait kejadian yang bertentangan dengan ajaran agama yang melibatkan India yang dalam hal ini adalah umat hindu, kami berharap hal serupa tidak terjadi di Indonesia maupun dimana saja”.
PHDI DIY yang juga menaungi umat hindu di wilayah Kab. Bantul dengan jumlah yang besar juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian kepentingan politik praktis khususnya pada kontestasi Pilkada Bantul 2020. Dimana hal tersebut dapat memecah belah umat beragama, khususnya pada kalangan Hindu.
Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY yang merupakan organisasi induk yang menaungi umat Hindu di wilayah Kab. Bantul yang berpotensi terpancing oleh perkembangan situasi yang ada serta berpotensi dijadikan sarana penyampaian kepentingan politik praktis. (Ary)


0 Comments