Bantul (newsflash-ri)____Salah satu permasalahan besar yang sedang terjadi di Indonesia saat ini adalah adanya global pandemi berupa Corona Virus Disease (COVID-19). Dimana atas hal tersebut pemerintah serta berbagai elemen masyarakat termasuk tenaga medis telah mengampanyekan gerakan physical distancing / pembatasan kontak fisik guna memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Seiring berjalannya waktu, saat ini persebaran COVID 19 semakin meluas di berbagai wilayah dengan dampak yang cukup massive terhadap aspek – aspek kehidupan, khususunya sosial ekonomi, dimana dengan adanya pembatasan kontak fisik serta ditutupnya berbagai objek wisata telah membawa kerugian materiil terhadap masyarakat khususnya penyedia jasa.
Bahwa di Kab. Bantul terdapat elemen mahasiswa yaitu Dewan IIQ AN Nur yang berekretariat di Institut Ilu Al Quran (IIQ) An Nur, Ngrukem, Bantul. Dema IIQ merupakan organsisasi kemahasiswaan yang aktif dalam berbagai kegiatan interal kampus namun tidak mengesampingkan kegiatan sosial. Keberadaan Dema IIQ AN Nur sebagai organisasi akademisi serta praktisi kemahasiswaan di wilayah Kab. Bantul telah memberikan kontribusi dalam upaya antisipasif penyebaran COVID 19 serta langkah – langkah penanggulangan terhadap dampak penyebarannya.
Langkah – langkah yang bersifat antisipasif dalam pemutusan rantai penyebaran COVID 19 yang telah dilakukan adalah dengan dengan memberikan himbauan maupun memberikan teladan yang antara lain :
1. Menjaga kebersihan dengan Rajin cuci tangan ;
2. Stay / tinggal dan tidak keluar rumah apabila tidak terdapat urgensi yang tinggi;
3. Apabila memang diharuskan untuk keluar rumah, untuk selalu mengenakan masker serta tetap menjaga jarak aman dengan orang lain;
4. Himbauan untuk tidak mudik;
5. Tidak melakukan blokade terhadap akses masuk dusun/perumahan, supaya tidak menghambat distribusi bahan pokok maupun perekonomian warga setempat.
Sedangkan salah satu upaya nyata penanggulangan dampak penyebaran COVID 19 yang telah dilaksanakan oleh Dema IIQ An Nur adalah dengan melaksanakan pembagian sembako kepada pelaku jasa angkutan yang dalam hal ini adalah tukang becak, dimana pembagian sembako dilaksanakan dengan sitem hunting sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berseberangan dengan prinsip Physical Distancing.
Sepatutnya masyarakat luas dapat menjadikan aktivitas diatas sebagai referensi dalam bertindak selama masa pandemic guna mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID 19 sehingga masa sulit ini segara dapat teratasi.
0 Comments