Sleman (newsflash-ri)_______PT. Kusuma Sandang Mekarjaya yang beralamat di Pasekan Kidul, Balecatur, Gamping, Sleman merupakan salah satu perusahaan yang terdampak pandemi covid 19. Akibat krisis global mengakibatkan perusahaan yang bergerak dalam bidang garment tersebut kesulitan untuk memasarkan produknya. Pihak perusahaan hanya melayani pasaran lokal. tidak adanya order pihak perusahaan mengakibatkan beban perusahaan dalam menggaji karyawan semakin tinggi. Untuk itulah perusahaan mengambil kebijakan pengurangan karyawan alias PHK.
Human Capital Manager PT. KSM bp. Gunawan dan Ka Sie HRD Iswatun, Senin (20/4) menegaskan bahwa kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir dalam melakukan segala upaya mengatasi dampak COVID-19 saat ini.
Disampaikan bahwa sampai saat ini dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan berjumlah sekitar 1602 orang yang sebagian berstatus pegawai kontrak dan pegawai tetap. Akibat dampak Pandemi Covid 29 ini perusahaan tercatat telah melakukan PHK sebanyak 170 orang. Dimana karyawan yang di PHK merupakan karyawan kontrak yang telah habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang lagi.
"Kami menyadari bahwa keputusan ini memang sulit, namun situasi dan kondisinya saat ini memang berat. Kami akan selalu bekerjasama dengan pemerintah, pengusaha dan pekerja guna mencari solusi untuk mengatasi dampak COVID-19,
Manajemen perusahaan akan melakukan berbagai langkah alternatif untuk menghindari PHK akibat COVID-19. Di antaranya dengan mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (tingkat Manajer dan Direktur); mengurangi shift kerja; membatasi/menghapuskan kerja lembur; mengurangi jam kerja; mengurangi hari kerja; dan meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu.
Selaku wakil perusahaan dirinya menghimbau kepada segenap karyawan untuk bisa memahami kondisi yang saat ini terjadi. Kepada karyawan yang di phk akibat kontrak tidak diperpanjang nantinya apabila situasi sudah normal dipersilahkan kembali untuk melamar pekerjaan dan nantinya pihak perusahaan berjanji akan memberikan prioritas.
Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Disnaker guna memberikan data terkait dengan adanya bansos berupa Kartu Pra Kerja dengan sasaran pekerja/buruh yang ter-PHK dan pekerja/buruh yang dirumahkan. Terakhir dihimbau kepada segenap karyawan , jajaran manajemen PT. KSM mari bersama sama bergotong royong guna menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayah. Jangan melakukan hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(brd)
0 Comments