Sleman (newsflash-ri)____Sektor swasta yang menjadi roda penggerak perekonomian di DIY saat ini mengalami kelumpuhan akibat pandemi Covid-19, sehingga para pekerja ikut menjadi korban.
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K SBSI DIY) hadir di tengah masyarakat dengan membuka layanan posko pengaduan bagi buruh terdampak Covid-19 untuk memfasilitasi para buruh mendapatkan hak yang mengalami pemotongan gaji, pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
Ketua (K) SBSI DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan Senin (20/7) di wilayah setempat jumlah buruh yang terdampak Covid-19 cukup banyak, Dia mengklaim bahwa perhatian pemerintah daerah dalam melakukan penanggulangan terhadap buruh yang terdampak masih kurang maksimal karena banyaknya faktor penghambat.
Selain fokus terhadap penanggulangan Covid-19, dirinya melihat bahwa pemerintah saat ini juga telah disibukkan dalam proses pentahapan Pilkada tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 di beberapa wilayah DIY. Sebelumnya proses pentahapan Pilkada sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.
Selain fokus kami dalam membuka layanan posko pengaduan bagi buruh terdampak Covid-19 untuk memfasilitasi para buruh, saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada tahun 2020.
“Kami berharap (K) SBSI DIY mampu memberikan keadilan bagi para pekerja di DIY dan memberikan akses bantuan kepada pekerja yang masih membutuhkan dengan seluruh proses pelayanan di posko pengaduan bisa dimanfaatkan oleh para pekerja secara gratis dan tidak dipungut biaya”, jelasnya.(kus)



0 Comments