Sleman (newsflash-ri)____Salah satu sumberdaya alam yang terdapat di kawasan Gunungapi Merapi (Gunung Merapi) Kabupaten Sleman Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah bahan galian pasir dan batu (sirtu).Pasca meletusnya Gunung Merapi pada akhir tahun 2010 semakin menambah jumlah material sirtu di sepanjang lembah/sungai yang berada di lerengnya. Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknik Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, diperkirakan sedikitya 77 juta meter kubik material yang mengendap di saluran sungai tersebut. Jumlah material tersebut merupakan endapan dari erupsi 2010. Itu belum termasuk sisa -sisa endapan erupsi sebelumnya.Kecamatan Turi dan Pakem adalah dua kecamatan yang berada tepat di bagian selatan gunung Merapi Di dua kecamatan ini penambangan marak dilakukan Usaha penambangan sirtu tersebut selain dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan fisik, seperti rusaknya hutan, jalan, tebing sungai, lahan pertanian, irigasi dan terganggunya keamanan serta kesehatan.
Dusun Bangunrejo merupakan salah satu dari 17 dusun yang terletak di Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Secara geografis luas wilayah dusun Bangunrejo adalah 49 ha berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Warga masyarakat dusun Bangunrejo, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, menolak aktifitas penambangan pasir dan batu dengan menggunakan alat berat backhoe di alur Sungai Krasak di wilayah Dusun Bangunrejo, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman yang akan dilakukan oleh CV. Dony Ardana. Kepala dukuh Bangunrejo sdr. Sarjono menerangkan, penolakan warga dipicu karena menambang pasir menggunakan alat berat. Itu dikhawatirkan akan merusak lingkungan, saluran irigasi dan menurunnya debit mata air. Keberadaan lokasi obyek wisata watu purba yang dikelola oleh kelompok warga masyarakat Bangunrejo dikhawatirkan juga akan terganggu mengingat lokasi penambangan berdekatan dengan obyek wisata apalagi operasional penambangan tersebut sebelumnya tanpa disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga terdampak atau warga sekitar lokasi.
''Itu bisa merusak sumber air terutama irigasi guna sarana pertanian warga masyarakat'' imbuhnya. Namun ditegaskan bahwa apabila pengusaha menambang didaerah di luar Bangunrejo, warga tidak keberatan mengingat akses jalan yang dilalui juga tidak melewati Bangunrejo.
Sementara itu Bambang Sumartana selaku penanggung jawab penambangan menyatakan tetap akan melaksanakan penambangan pasir. Karena sudah memiliki izin penambangan yang dikeluarkan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah atas rekomendasi dari BBWSO Yogyakarta.
''Kami melakukan penambangan karena telah mendapatkan izin yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM atas dasar rekomendasi dari BBWSO, maka akan tetap melakukan aktifitas penambangan dengan menggunakan alat berat,'' terangnya.
Namun dirinya menjelaskan bahwa area penambangan yang dilakukan oleh CV Donny Ardana berada di dua wilayah berbeda yakni di dusun Kranggan Sudimoro , Muntilan Kabupaten Magelang dan wilayah dusun Bangunrejo, Merdikorejo, Tempel Sleman. Apabila di dusun Bangunrejo masyarakat tidak memperbolehkan menambang, maka dirinya menegaskan tidak akan menambang di wilayah Bangunrejo namun penambangan akan tetap dilaksanakan di wilayah Kranggan,, Sudimoro , Muntilan, Magelang.
Secara terpisah Kepolsek Tempel Kompol Sholicul Ansor ketika dihubungi melalui pesawat telepen menjelasakan bahwa warga masyarakat di wilayahnya merupakan warga masyarakat yang taat dan patuh hukum. Dirinya menghimbau agar warga dalam melakukan penolakan / protes dengan jalur yang benar sesuai prosedur jangan melakukan tindakan melanggar hukum yang bisa berakibat merugikan masyarakat Bangunrejo sendiri. Selanjutnya masyarakat Bangunrejo diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat ( desa, kecamatan dan Kabupaten ) dan juga pihak kepolisian dengan senantiasa melakukan kegiatan kegiatan baik itu dialog dalam rangka menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk di wilayah Bangunrejo, Merdikorejo, Tempel.



0 Comments