KSPSI Kabupaten Sleman Menyatakan Siap Bersinergi Bersama Polri Dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Menghadapi Pilkada 2020


Sleman (newsflash-ri)_________Indonesia merupakan negara dengan jumlah total penduduk sekitar 260 juta orang dan merupakan negara berpenduduk terpadat keempat di dunia. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar ini tentu akan menimbulkan masalah kependudukan yang sangat krusial terutama di bidang ketenagakerjaan. Pemerintah telah berupaya untuk menciptakan lapangan kerja seluas luasnya untuk mengurangi jumlah pengangguran dengan dapat menyerap tenaga kerja atau buruh.

Fenomena tentang buruh dari masa pra sampai dengan pasca reformasi 1998 sampai saat ini masih menjadi fakta yang menarik untuk dicermati dan menjadi perhatian pemerintah, dimana massa buruh yang mempunyai kekuatan atau jumlah yang sangat besar bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan kelompok baik politisasi buruh/kepentingan politik, kepentingan ekonomi dan juga berkaitan dengan kepentingan dalam menunjang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketika nasib buruh terabaikan atas hak-hak yang seharusnya diterima, apabila pemerintah dalam penanganannya tidak profesional akan menimbulkan gejolak sosial politik yang sangat beresiko bagi situasi keamanan dan ketertiban di dalam negeri yang dipengaruhi oleh ketidak stabilan politik dan ekonomi atas apa yang dilakukan oleh massa buruh.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada 05 Oktober 2020. Namun terkait pengesahan tersebut menuai berbagai kritik dan penolakan dari berbagai daerah dengan adanya RUU tersebut. Penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya dilontarkan oleh serikat buruh dan kalangan pekerja, tetapi mahasiswa. Tentu itu menjadi permasalahan baru yang dapat menganggu stabilitas politik dan ekonomi dimana wabah pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia termasuk Indonesia belum kunjung berakhir

Dewan Pengurus Daerah Konferderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY (DPD KSPSI DIY) bersama Konferderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Sleman (KSPSI Sleman) dalam menanggapi situasi polemik terkait Buruh dan UU Cipta Kerja yang menjadi penolakan hingga mengakibatkan sejumlah aksi-aksi protes massa buruh maupun elemen mahasiswa hingga hari ini, senin (19/10) melalui Sdr. Kismaryanto selaku Ketua KSPSI Kabupaten Sleman dan Sdr. Ruswadi selaku Dewan Penasehat KSPSI Sleman menyatakan akan tetap mengajukan tuntutan kepada pemerintah untuk menerbitkan Perpu walaupun tidak semua yang harus dibenahi, itu merupakan amanat dari buruh yang mana KSPSI merupakan wadah serta juru bicara untuk menyampaikan segala permasalahan kepada pemerintah selaku pemangku kepentingan.

Namun dalam hal ini KSPSI khususnya Kabupaten Sleman menyatakan siap bersinergi bersama Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Sleman terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Sleman tahun 2020. (bsd)

0 Comments