SPSI Gunungkidul Mendukung Terciptanya Pilkada Aman, Damai, Kondusif dan Sehat




Gunungkidul (newsflash-ri)____Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PUK Pasar Argosari mendesak penundaan kenaikan retribusi sebesar 30% bagi para pedagang. Sebelumnya dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan dan juga Perda Nomor 4 Tahun 2002 tentang layanan retribusi pasar mendapatkan protes dari para pedagang pasar lantaran terdapat kenaikan hingga mencapai 100%. diprotes karena kenaikannya 100%. Sebelumnya Pemkab Gunungkidul bersama pedagang pasar sudah melaksanakan audiensi dan membuahkan keputusan di mana kedua belah pihak menyepakati kenaikan retribusi pasar sebesar 30%.


Hasil kesepakatan ini rupanya tak membuat puas kalangan SPSI PUK Pasar Argosari. Sejumlah orang menggelar aksi di halaman pasar terkait dengan penolakan kenaikan tersebut pada Kamis (22/10/2020) siang tadi.


“Walaupun kemarin disepakati bahwa kenaikan hanya 30%, tapi rasanya tidak lazim jika kenaikan ini diberlakukan pada masa pandemi seperti saat ini,” ujar Yuli kala menggalang tanda tangan.


Ia mengatakan, kenaikan ini seyogyanya baru diberlakukan saat masa pandemi sudah selesai. Sehingga kondisi finansial para pedagang sudah membaik. Ia memaparkan, para pedagang di Pasar Argosari sendiri cukup merasakan dampak pandemi di mana kondisi pasar cukup sepi.


Ketua SPSI PUK Pasar Argosari, Yuli Saptono menyatakan, pada Kamis (22/10/2020) pihaknya saat ini terus berusaha mengumpulkan petisi berupa tanda tangan dari para pedagang Pasar Argosari. Petisi ini merupakan wujud penolakan kenaikan retribusi pasar yang diberlakukan pemerintah, namun dimasa Pilkada 2020 saat ini atas nama Ketua SPSI dan pedagang Pasar Argosari mendukung menciptakan Pilkada yang aman damai kondusif dan sehat.(sty)

0 Comments