Ormas Islam Jangan Merusak Ukhuwah Dengan Memicu Konflik

Sleman (newsflash-ri)____ Bahwa memasuki era demokrasi sekarang ini media sosial berkembang sangat pesat, kebebasan berpendapat, Hak asasi manusia  mendapat perlindungan undang – undang, situasi ini juga membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul maupun berorganisasi dimana selama tidak mengancam keamanan nasional hal tersebut diperbolehkan.





Namun demikian kondisi sosial kemasyarakatan dengan terbukanya kebebasan tersebut dewasa ini cukup mengkhawatirkan dimana Isu-isu sara makin marak berkembang, dalam hal ini terutama terkait isu Agama. berita yang viral beredar di Media sosial tentang Islamisasi dan Islampobia begitu massive sehingga sangat mengancam kerukunan umat beragama secara Nasional.


Seiring dengan dinamika tersebut, banyak bermunculan organisasi-organisasi yang secara hukum tidak resmi dengan latar belakang Agama khususnya Agama Islam dan kebanyakan anggota organisasi tersebut rata-rata masih usia muda (produktif), fenomena ini jelas cukup mengganggu stabilitas sosial khususnya terkait dengan kerukunan umat beragama.


Menanggapi hal tersebut, salah satu Ormas Islam terbesar di Yogyakarta yaitu Muhammadiyah melalui salah satu sayap organisasinya yaitu KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) menyambut baik dengan banyak bermunculannya organisasi yang berasaskan Islam tersebut, menurut ketua Kokam Sleman sdr Marwan Hamid Dalam Islam secara tidak langsung, setiap manusia dituntun untuk berorganisasi dan hidup dalam struktur yang terorganisasi dengan baik.


“Tentu kita semua mengetahui dengan beragamnya organisasi Islam yang berdiri, berada dan masih eksis hingga hari ini. Dan selama organisasi-organisasi itu masih berdasarkan Al Quran dan As Sunnah sebagai pedoman hidup seorang Muslim, jika kita bukan aktifis, kader atau pengurus dari salah satu organisasi tersebut, setidaknya kita tidak ikut merusak dan mencela mereka yang menjadi kader dan pengurus organisasi dakwah” Ucap laki-laki yang sudah 2 tahun menjabat sebagai ketua Kokam Sleman tersebut, Minggu (17/1).


“Tetapi hendaknya setiap kader dan pengurus tidak saling merusak ukhuwwah dengan mencetuskan konflik dengan organisasi lain. Jika ini terjadi, maka keberadaan organisasi Islam hanya menjadi beban tambahan bagi ummat Islam dan secara umum bagi Negara Indonesia” tambahnya.


Pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri hendaknya peka dengan perkembangan situasi sosial kemasyarakatan tersebut dan mensikapinya dengan menerbitkan aturan-aturan tentang pendirian suatu organisasi kemasyarakatan yang prinsipnya jangan sampai mengganggu stabilitas keamanan nasional, selain itu penindakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan bagi organisasi-organisasi yang melakukan pelanggaran peraturan tersebut. (tm)

0 Comments