Sleman (newsflash-ri)____Pengembangan ketersediaan jaringan internet dan teknologi informatika membutuhkan sarana dan prasaran penunjang untuk menghubungkan jaringan provider ke para konsumen. Namun disisi lain pemasangan tiang provider dapat menimbulkan keresahan dan penolakan oleh warga masyarakat yang di lewati. Meskipun mempergunakan badan jalan namun tetap saja mengganggu estetika lingkungan. PT Asianet Media Teknologi pada saat melakukan pemasangan tiang fiber optik jaringan internet di wilayah pedukuhan Joho Kelurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman telah mendapatkan penolakan oleh warga masyarakat pedukuhan Joho karena dinilai mengganggu estetika dan keselamatan umum.
Kadus Joho Ratnaningsih Selasa (9/4/2021) menyampaikan bahwa aspirasi warga Joho tetap sama seperti yang tertera dalam release kami. menolak tiang baru dan kesepakatan warga sejak tahun 2019 sudah menolak penambahan tiang internet dikarenakan terlalu banyaknya tiang di dlm kampung, kabel tidak beraturan dan setiap satu rumpun sudah ada 5 sampai 6 tiang terkait fasilitas internet di kampung kami sudah terpenuhi. Pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses mediasi yang akan di fasilitasi Muspika kecamatan Depok, dirinya juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga etika dengan tidak melakukan unjuk rasa maupun tindakan anarkhis lainnya. Pemerintah dusun sudah melakukan koordinasi secara intern melalui perangkat dusun yang ada dan akan menyampaikan kesepakatan tersebut kepada pihak pemerintah desa dan kecamatan.
Pihak Asianet, Fajar Sulistyo ketika dihubungi di kantornya menjelaskan terkait permasalahan yang terjadi bahwa pihak asia net menyadari karena sosialisasi di kalurahan condong catur ada penolakan, maka kami geser ke jalur Kabupaten dan yang kami pasang adalah kabel kosong dan bisa kami sewakan ke pihak lain sambil menunggu regulasi dari pemerintah. Kami patuh hukum dan mentaati apa yang sudah disepakati. Asia Net siap menyewa atau numpang ke tiang profider lain di wilayah pedukuhan Joho. Pihak Asia Net akan menghentikan sementara pemasangan tiang dan siap bermediasi dengan warga Joho.
Kapanewu Depok, Abu Bakar, S.Sos.,M.Si. menghimbau kepada masing masing pihak untuk saling menahan diri guna menciptakan situasi yang aman. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten untuk segera mencari solusi dan dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan mediasi antara keduanya, diharapkan dengan mediasi nantinya akan tercapai kata sepakat yang bisa dijadikan pegangan bagi kedua belah pihak. Secara terpisah Kepala Seksi Pelayanan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan PerizinanTerpadu Kabupaten Sleman ( DPMPPT Kabupaten Sleman ) Kus Hermi Ida Nurtanti, SH ketika dikonfirmasi masalah tersebut menjelaskan bahwa dari tahapan proses pendirian jalur kabel optik kami ( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan PerizinanTerpadu Kabupaten Sleman ( DPMPPT Kabupaten Sleman ) sudah dapat rekomendasi dari dinas terkait namun dari PT. Asianet belum lengkap tapi sudah ada aktifitas mendirikan tiang internet. Kami minta lengkapi dulu ijin dan rekom dari dinas terkait setelah itu baru bisa memasang tiang internet. Diharapkan setelah kejadian ini menjadi moment ini dan bisa menjadi ajang pembelajaran bagi semua pihak. Pihak perusahaan penyedia jasa provider dalam pemasangan tiang fiber optik (FO) harus dengan mempertimbangankan terkait dengan aspek keamanan, keselamatan, estetika, dan keselarasan lingkungan hidup di wilayah yang dilewatinya. (Her)
0 Comments