Sleman (newsflash-ri)_____Pandemi COVID-19 di Indonesia telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat dalam bidang sosial serta adanya persoalan kejahatan yang meningkat di masa pandemi COVID-19 membuat beberapa elemen masyarakat merasa terpanggil untuk melakukan tindakan untuk berupaya mengurangi keresahan di tengah masyarakat di Kabupaten Sleman.
Bertahun-tahun masyarakat Sleman dibuat gerah dengan aksi kejahatan jalanan atau dikenal sebagai istilah klitih. Kejadian yang terus berulang itu mematik keprihatinan sekelompok warga asal Sleman, hingga kemudian terbentuk komunitas Jawil Jondil.
“Melihat situasi sekarang ini yang serba sulit menyebabkan berbagai perubahan perilaku manusia, seperti tindakan kejahatan yang sempat redam kembali terjadi“, ungkap Yoga Restu Adi pria yang kerap disapa Yoga Minggu (8/8/2021).
Yoga merupakan Ketua Komunitas Jawil Jondil yang merupakan komunitas sosial yang bergerak dalam kegiatan sosial dan kemanan yang aktif menyisir jalan di seputaran wilayah Sleman khususnya pada malam hari untuk mengantisipasi klitih dimana mereka mendedikasikan diri dengan tulus ikhlas tanpa berharap imbalan apapun.
"Sudah dua aksi klitih yang kami tangani, dan diserahkan ke polsek. Kami juga beberapa kali membantu aparat mengatasi massa jika terjadi tawuran antar pemuda maupun perkelahian geng, serta ada kegiatan Jumat berkah," tutur Ketua Jawil Jondil, Yoga Restu Adi.
Aksi yang mereka lakukan ini menuai respon dari aparat penegak hukum. Bahkan sudah disusun standar operasional prosedur sebagai acuan komunitas ini saat menjalankan misi memberantas klitih.
Standar operasi ini sekaligus sebagai perlindungan bagi para relawan agar aksi kemanusiaan mereka tidak menjadi bumerang di kemudian hari. Yoga mengaku sudah beberapa kali anggotanya diteriaki klitih oleh pelaku saat hendak melakukan pengamanan.
Komunitas ini bertujuan membantu mengatasi keresahan masyarakat atas tindak klitih yang belakangan mulai marak kembali. Mereka tidak akan main hakim sendiri, tapi tetap bersinergi dengan aparat Kepolisian.
Tindakan yang dilakukan komunitas Jawil Jondil dipastikan on the track. Sesuai prosedur, jika mengamankan pelaku kejahatan maka diserahkan kepada aparat untuk diproses hukum.(kus)
0 Comments