Gunungkidul (newsflash-ri)_____Santernya rencana kabar penambangan tanah untuk tol di kawasan Padukuhan Gunungcilik, Watugajah , Gedangsari seluas 36 Hektare menimbulkan polemik karena belum selesainya tahapan sosialisasi oleh PT. Alam Raya Wisesa yang merupakan KSO ( Kerja Sama Operasional ) PT. Adi Karya bidang Tanah urug tol area Yogya – Klaten .
Belum selesainya Sosialisasi dari PT. ALAM RAYA WISESA kepada Pemerintah desa Watugajah terlebih kepada Warga Masyarakat Gunungcilik, Watugajah di respon negatif karena belum ada kejelasan dan menimbulkan berbagai kekhawatiran dari kerusakan jalan sampai dengan dampak lingkungan , maupun sosial secara luas dan berkepanjangan .
Giyono, selaku Perwakilan Warga terdampak Sekaligus ketua Bamuskal Desa Watugajah, saat dihubungi awak media Selasa (23 /8/2022) membenarkan adanya informasi recana penggalian tanah urug di dusun Gunungcilik, Watugajah, Gedangsari oleh PT. Alam Raya Wisesa namun secara kelembagaan pemerintah maupun sebagai warga terdampak dirinya belum mengetahui secara detail terkait dengan hasil sosialisasi dan kesepakatan terbaru yang akan di perikan oleh pihak PT Alam Raya Wisesa kepada masyakarat Gunungcilik, Watugajah, Gedangsari harapanya apa yang diminta oleh masyarakat dapat diakomodir dan di tindak lanjuti sehingga sama – sama dapat diuntungkan.
Harapan Warga Gunungcilik , Pemerintah kapanewon dan Desa segera mendesak pihak perusahaan pihak PT.Alam Raya Wisesa segera memberikan kejelasan / sosialisasi akhir sebelum di mulainya kegiatan penambangan / pengerukan sehingga masyarakat dapat menerima MoU kerjasama tersebut.
Terkait dengan kondisi yang ada di lapangan / kondisi masyarakat saat ini Giyono dan Pemerintah desa Watugajah sanggup memberikan masukan kepada masyarakat agar tidak berlaku anarkhis terhadap kegiatan penambangan, maupun aset - aset perusahaan yang telah berada di lokasi karena proyek tersebut merupakan proyek percepatan pembangunan nasional / proyek terpusat dan semua konfilik dapat di selesaikan secara humanis.(her)


0 Comments