Gunungkidul (newsflash-ri)______Dibukanya Outlet 23 Wonosari yang berlokasi di kios Jl. Jogja-Wonosari, Jamburejo, Bandung, Playen Gunungkidul pada bulan Juli 2022 mulai mendapat perhatian dari masyarakat maupun pengguna media sosial. Pasalnya Outlet 23 merupakan oknum yang menjual miras baik impor maupun lokal secara terang-terangan dikarenakan sudah mengantongi izin dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Hal ini mendapatkan sejumlah penolakan dari masayarakat Gunungkidul khususnya warga sekitar lokasi maupun ormas yang ada di Gunungkidul.
Ormas Hisbullah salah satu yang melakukan tindakan setelah mengetahui telah beroperasinya toko yang menjual miras secara terbuka. Setelah mengetahui berita tersebut ormasa Hisbullah akan melaksanakan audensi ke Bupati, DPRD dan Polres Gunungkidul menuntut agar Outlet 23 diproses secara hukum namun kegiatan audensi sampai sekarang belum dilaksanakan.
Slamet Salim selaku tokoh ormas Hisbullah mengatakan “kami menuntut penegakan hukum terhadap Outlet 23 karena penjualan miras secara terbuka akan menimbulkan dampak negatif bagi kalangan remaja” ungkapnya setelah ditemui pada Selasa (25/10/2022)di rumahnya. Slamet juga siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian masalah penjualan miras. “Kami ormas Hisbullah Gunungkidul siap bersinergi dengan Polri, demi Gunungkidul yang aman dan kondusif serta bebas dari miras dan narkotika”.(hud)


0 Comments