Jabatan Dukuh Beda Dengan Lurah

 


Gunungkidul (newsflash-ri)___ Adanya Penolakan dari Paguyuban Dukuh Gunungkidul (Janaloka) terkait dengan adanya Rekomendasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang merekomendasikan kepada Kemendagri agar masa jabatan Dukuh disamakan dengan Kepala Desa. 


Suteja selaku Ketua Paguyuban Dukuh Gunungkidul (Janaloka) mengungkapkan bahwa Jabatan Kepala Dukuh tidak sama dengan Jabatan Kepala Desa/Lurah. Sehingga Rekomendasi dari ADEPSI kepada Kemendagri tidak wajar serta ada kepentingan politik semata dan akan melakukan aksi di Kantor DPRD DIY.


"Kami Paguyuban Dukuh Gunungkidul (Janaloka) menolak adanya Rekomendasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang merekomendasikan kepada Kemendagri agar masa jabatan Dukuh disamakan dengan Kepala Desa” kata Suteja saat ditemui di rumahnya Kedungpoh Kidul, Nglipar.


Pernyataan yang disampaikan Ketua Paguyuban Dukuh Gunungkidul (Janaloka)  merupakan awal perjuangan dari Kepala Dukuh se – Gunungkidul demi proses dan progres pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat luas, selain itu rencana Audensi di Kantor DPRD DIY akan dilaksanakan secara humanis dan selalu menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif.(han)

0 Comments